MUNAS VIII FKPPI
- PENGURUS PUSAT FKPPI MENYERAHKAN PERNYATAAN SIKAP KELUARGA BESAR FKPPI KEPADA PEMERINTAH
- MENGEMBALIKAN HUBUNGAN YANG HARMONIS ANTARA PEMBINA DENGAN PENGURUS FKPPI DI DAERAH
- MEMPERBAIKI PERATURAN ORGANISASI (PO) FKPPI YANG MEMUAT ANTARA LAIN :
- FORMAT KARTU TANDA ANGGOTA
- DATABASE YANG TERINTEGRASI DENGAN SISTEM INFORMASI KEANGGOTAAN FKPPI
- WEBSITE
- PENERTIBAN PAKAIAN (PDH/PDL) BESERTA PEMAKAIAN TANDA-TANDA KEBESARAN ORGANISASI (ATRIBUT/LOGO)
- KARTU IDENTITAS PENGURUS (ID CARD)
- KLAIM PADA AD/ART BAHWA SELURUH ANAK ANGGOTA TNI-POLRI ADALAH FKPPI
- PENGGABUNGAN GM DAN FKPPI HARUS MELIBATKAN DEWAN PERTIMBANGAN
- PEMBERDAYAAN PEREMPUAN FKPPI PERLU DI TINGKATKAN DI SETIAP KEGIATAN FKPPI
- KOORDINASI WILAYAH PD XXVII FKPPI BANTEN DENGAN PD IX FKPPI DKI JAYA
- PENGURUS PUSAT FKPPI UNTUK SEGERA MENYELENGGARAKAN RAPIM ANTAR ORMAS DAN GENERASI MUDA FKPPI UNTUK MEMBAHAS BUNYI BAB II PASAL 2 AYAT 2 YANG BERBUNYI FKPPI SEBAGAI INDUK ORGANISASI MEMILIKI ORGANISASI PENDUKUNG HURUF a YANG BERBUNYI GENERASI MUDA FKPPI YANG BERORIENTASI KEPADA KEGIATAN KEPEMUDAAN
- MENGINGATKAN KEPADA PEMERINTAH UNTUK MELAKSANAKAN TRANSPARANSI KONTRAK KARYA FREEPORT
- KEMUNGKINAN PENGAMBIL ALIHAN USAHA TNI
- RAKERNAS SEGERA DISELENGGARAKAN SELAMBATNYA 3 BULAN SETELAH MUNAS
DEMIKIAN REKOMENDASI INI DIBUAT UNTUK MENJADI DASAR PERTIMBANGAN PENGURUS PUSAT FKPPI, SEMOGA MENDAPAT RIDHO DAN PERLINDUNGAN ALLAH YANG MAHA KUASA, AMIN.
DIBUAT DI : CARINGIN BOGOR
PADA TANGGAL : 29 NOVEMBER 2008
FORUM KOMUNIKASI PUTRA-PUTRI PURNAWIRAWAN DAN
PUTRA-PUTRI ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA
P E N D A H U L U A N
I. PENGERTIAN PROGRAM UMUM :
Program Umum Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI merupakan perwujudan dari Gerak Juang FKPPI dalam menyusun garis-garis besar program sebagai konsepsi strategis yang merupakan pernyataan kehendak dari anggota FKPPI dalam bidang pengabdiannya, sehingga tercapai maksud dan tujuan organisasi seperti yang dimaksud dalam Anggaran Dasar FKPPI.
Program Umum FKPPI yang ditetapkan dalam Musyawarah Nasional ke VIII FKPPI, yang selanjutnya harus dijabarkan ke dalam Program Kerja Nasional untuk jangka waktu 5 (lima) tahun kedepan yang meliputi semua kegiatan pelaksanaan program FKPPI, dan ditetapkan melalui forum Rapat Kerja Nasional, sebagai Pedoman yang mengikat untuk dilaksanakan oleh Pengurus FKPPI disemua tingkatan.
II. MAKSUD DAN TUJUAN :
Maksud dan Tujuan ditetapkannya program umum Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI ditetapkan untuk memberikan arah dan prioritas bagi perjuangan jajaran FKPPI diseluruh Indonesia dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang sebagai wujud tanggung jawab dan keikutsertaannya dalam mengisi kemerdekaan dengan melaksanakan pembangunan disegala bidang sehingga terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
III. LANDASAN PROGRAM UMUM :
Program Umum ini disusun berlandaskan ;
- Landasan Idiil: Pancasila
- Landasan Konstitusional: Undang-Undang Dasar 1945
- Landasan Juang:
– Semangat Proklamasi 17 Agustus 1945
– Semangat Sumpah Pemuda
– Semangat Sapta Marga dan Tri Brata. - Pedoman Juang: Ikrar, Tekad, Gerak Juang dan Motivasi Juang Keluarga Besar FKPPI.
- Landasan Operasional: Keputusan – Keputusan MUNAS VIII FKPPI.
Dengan demikian, maka dalam rangka melaksanakan program umum FKPPI hasil MUNAS VIII, mau tidak mau harus menyesuaikan dengan situasi dan kondisi serta kemampuan yang dimiliki oleh Organisasi FKPPI dengan segala perubahan-perubahannya.
IV. KONDISI OBYEKTIF DAN KEBERADAAN FKPPI
Dalam merumuskan Program Umum FKPPI periode 2008-2013, tidaklah terlepas daripada pengaruh dinamikanya kehidupan nasional yang mengalami pasang surut, dimana kondisi tersebut sangat erat terkait dengan dinamika perkembangan lingkungan, baik secara global maupun regional. Krisis Ekonomi yang melanda bangsa Indonesia sejak tahun 1997 hingga saat ini telah memberikan kecenderungan pengembangan permasalahan bangsa lebih luas menjadi krisis multi dimensi.
Krisis multi dimensi yang berkepanjangan itu ditambah dengan empat kali pergantian Pimpinan Nasional, Amandemen UUD 1945, pemekaran wilayah Provinsi/Kota/Kabupaten, pemberlakuan otonomi daerah, penerapan sistem multi partai serta pemisahan TNI-POLRI dan paradigma kebijakan pembinaan TNI-POLRI sangat berpengaruh dengan pertumbuhan dan perkembangan masyarakat dan bangsa, khususnya Keluarga Besar FKPPI. Yang semuanya dinyatakan sebagai konsekuensi dari Reformasi.
Keberadaan kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI cenderung goyah oleh maraknya euphoria reformasi, nilai-nilai budaya bangsa, sosio kebersamaan, kekeluargaan, kerukunan sesama anak bangsa nyaris bergeser mengutamakan kepentingan kelompok, suku, agama, serta rasa keindividuan yang mengental yang semuanya dapat merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa. Nilai-nilai penyatuan bangsa nyaris terbuang, Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup dalam berbangsa, bernegara dan bermasyarakat cenderung diabaikan, reformasi yang diharapkan akan dapat mendorong kehidupan yang lebih baik dari masa sebelumnya ternyata berproses semakin tidak jelas arahnya. Kondisi realita yang terjadi ini, tentunya merupakan tantangan bagi segenap bangsa Indonesia.
Indonesia saat ini dan mendatang tentunya akan dikelola oleh generasi sekarang dan mendatang, yang semakin jauh jarak sejarahnya dengan dinamika dan romantika pergerakan nasional dan perang kemerdekaan abad ke 20, Indonesia abad 21 adalah Indonesia yang harus berproses menghadapi tantangan zamannya untuk tetap melanjutkan cita-cita perjuangan Proklamasi 17 Agustus 1945, diantaranya melalui pendidikan dan pembinaan sumber daya manusia modern, kompeten dan berkepribadian terpadu, mempunyai rasa bertujuan, rasa bermisi, rasa memiliki dan rasa bertanggung jawab.
Oleh karenanya organisasi-organisasi ipoleksosbud – Hankam kelak diharapkan akan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang mampu mewujudkan cita-cita bangsanya serta mampu berperan di kancah percaturan dan persaingan ketat Negara-negara bangsa modern dalam sistem politik, ekonomi internasional yang tak henti bertransformasi.
Dalam korelasi dan gambaran seperti tersebut diatas, dalam rangka menghadapi tantangan sekaligus mewujudkan peluang harapan untuk masa depan yang lebih baik, maka pada agenda Konstitusi Musyawarah Nasional VIII FKPPI dirasakan perlu membuat Program Umumnya yang menitik beratkan kepada program yang dapat bermanfaat secara langsung bagi Rakyat, Bangsa dan Negara pada umumnya dan anggota khususnya sehingga nantinya organisasi FKPPI dapat menjadi organisasi yang mandiri, kuat, solid berakar dan bermanfaat.
V. ASAS PROGRAM UMUM :
Asas Program Umum FKPPI merupakan prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh oleh seluruh jajaran pengurus dalam merencanakan dan melaksanakan Program Umum FKPPI, adapun asas-asas tersebut sebagai berikut :
- Asas Keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa :
Dalam merencanakan dan melaksanakan Program Umum FKPPI harus dijiwai dengan Keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang merupakan landasan spiritual, moral dan etika bagi FKPPI. - Asas Kesinambungan :
Program Umum FKPPI adalah suatu rangkaian program yang bertahap, dan setiap tahap merupakan kelanjutan dan sekaligus peningkatan dari program tahap sebelumnya. - Asas Manfaat :
Bahwa segala usaha dan kegiatan Program Umum FKPPI harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kepentingan Anggota khususnya maupun masyarakat pada umumnya, yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan dan kebersamaan. - Asas Hukum :
Dalam melaksanakan Program Umum FKPPI setiap anggota dan pengurus FKPPI harus taat pada hukum yang berlaku dan keputusan-keputusan organisasi sehingga tercipta suatu disiplin yang tinggi sebagai perwujudan semangat Sapta Marga dan Tri Brata yang tertanam dalam setiap Anggota maupun Pengurus FKPPI. - Asas Kemandirian :
Program Umum FKPPI pada hakekatnya harus percaya akan kemampuan dan kekuatan sendiri dengan selalu berpegang teguh pada Landasan dan Pedoman Juang Keluarga Besar FKPPI.
VI. KLASIFIKASI
Program Umum FKPPI ditinjau dari sifat pelaksanaannya, dapat di- klasifikasikan sebagai berikut :
- Program Mandiri ;
Yaitu program yang direncanakan dan dilaksanakan oleh Pengurus FKPPI. - Program Koordinasi ;
Yaitu Program yang direncanakan oleh Pengurus Pusat FKPPI dan dilaksanakan oleh Pengurus Daerah FKPPI dan atau bersama organisasi pendukungnya. - Program Kerjasama ;
Yaitu program yang direncanakan ataupun dilaksanakan secara bersama oleh FKPPI dan Organisasi Pendukungnya, dan atau Organisasi Ke-masyarakatan lainnya ataupun Lembaga – lembaga, Instansi Pemerintah maupun non Pemerintah diluar Jajaran FKPPI. - Program Partisipasi ;
Yaitu program yang direncanakan maupun dilaksanakan bukan oleh FKPPI, dimana FKPPI berpartisipasi sebagai obyek atau peserta didalam program tersebut.
VII. PROGRAM PELAKSANAAN :
Program Umum merupakan Garis-garis Besar Haluan Program FKPPI, yang dalam pelaksanaannya dijabarkan secara lebih terinci ke dalam Program Kerja Nasional : dengan memuat rencana kegiatan sektoral untuk kurun waktu 5 (lima) tahun dan ditetapkan pada Rapat Kerja Nasional FKPPI.
SASARAN PROGRAM UMUM
Program Umum FKPPI pada masa bakti 2008 – 2013, meliputi 2 (dua) dimensi yaitu ke dalam dan keluar :
- KEDALAM
a. Memantapkan keberadaan organisasi, meningkatkan kualitas kader FKPPI dan kebersamaan anggota FKPPI sehingga dapat terwujud persatuan dan kesatuan yang kukuh khususnya dilingkungan Keluarga Besar FKPPI, maupun dilingkungan Keluarga Besar TNI POLRI.b. Mampu memecahkan persoalan yang ada didalam tubuh Keluarga Besar FKPPI pada khususnya dan Keluarga Besar TNI-POLRI pada umumnya.c. Meningkatkan kesejahteraan anggota Keluarga Besar FKPPI maupun Keluarga Besar TNI-POLRI pada umumnya.
d. Meningkatkan kemampuan dasar kader FKPPI agar FKPPI dapat turut serta dalam aspek ketatanegaraan dalam rangka memberikan andil dan partisipasi bagi memajukan kesejahteraan dan keadilan rakyat agar Bangsa dan Negara dapat berdiri tegak berwibawa dalam kancah Nasional dan Internasional.
e. Menanamkan disiplin, keterbukaan, kebersamaan, kepercayaan, ke-sederhanaan dan kejujuran (DK5) dalam kultur Organisasi FKPPI.
- KELUAR
a. Meningkatkan peran aktif FKPPI untuk memajukan Bangsa dan Negara serta mempertahankan untuk tetap Tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, seperti yang tercermin dalam Sapta Marga dan Tri Brata.b. Meningkatkan kebersamaan dan kerja sama dengan semua pihak untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.c. Meningkatkan peran aktif FKPPI dalam rangka ikut mensukseskan Pembangunan disegala bidang, dalam rangka mewujudkan cita-cita bangsa yaitu masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan.
GARIS BESAR PROGRAM UMUM
Dalam menghadapi keadaan kondisi bangsa, negara dan kehidupan masyarakat di era reformasi ini yang penuh dengan dinamika perubahan, diantaranya di akibatkan dari pengaruh globalisasi dan perkembangan reformasi, dinamika perubahan yang tentunya mempunyai konsekuensi logis disamping adanya peluang juga adanya kendala, yang semuanya itu merupakan tantangan sehingga mau tidak mau harus dihadapi, untuk menghadapi tantangan tersebut diperlukan adanya konsepsi strategis dalam rangka peran aktif FKPPI guna mewujudkan Darma Bhaktinya ditengah-tengah masyarakat dalam Pembangunan Nasional. Untuk itu perlu disusun konsepsi strategis dimaksud sebagai Garis Besar Program Umum guna mendukung pencapaian tujuan Pembangunan Nasional.
Dalam rangka pencapaian keinginan tersebut dengan memperhatikan sasaran yang hendak dicapai, maka perlu ditetapkan arah dan prioritas untuk jangka waktu 5 (lima) tahun mendatang yaitu :
A. BIDANG ORGANISASI DAN KEANGGOTAAN
- Konsolidasi Wawasan, meliputi segala aktivitas dalam rangka menyamakan visi dan persepsi segenap kader dan anggota FKPPI yang berlandaskan pada Pancasila, UUD ’45, Wawasan Nusantara serta Ketahanan Nasional sehingga dapat lebih memantapkan jati diri FKPPI sebagai kader bangsa, dan mampu berperan serta dalam memajukan cita-cita Idialis demi memajukan Bangsa dan Negara.
- Konsolidasi Keorganisasian, meliputi aktivitas penataan dan penerapan perwujudan keorganisasian yang menginduk pada FKPPI sebagai pengembangan keberadaan FKPPI, disetiap jajaran dan tingkatannya sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk bersama-sama mampu melaksanakan program-program pengabdiannya kepada bangsa, negara dan masyarakat, secara serasi selaras dan seimbang sehingga merupakan keterpaduan amal usaha dalam melaksanakan Darma Bhaktinya kepada Bangsa dan Negara.
- 3. Konsolidasi Kelembagaan, meliputi segala aktivitas organisasi dan organisasi pendukungnya, menyempurnakan ketentuan-ketentuan sebagai penjabaran dari hasil MUNAS VIII FKPPI yaitu, membentuk lembaga-lembaga termasuk koperasi sesuai dengan perkembangan serta kebutuhan yang ada, serta melengkapi kebutuhan sarana dan prasarana.
B. BIDANG SOSIAL POLITIK
- Senantiasa melakukan upaya untuk memantapkan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang–undang Dasar 1945.
- Sebagai organisasi yang independen, dalam mengambil perannya yang positif, kepada kader-kader FKPPI baik di jajaran infra struktur maupun supra struktur agar mengambil jarak yang sama dengan partai politik yang ada sehingga penyaluran aspirasi politik anggota FKPPI didasarkan tetap pada prinsip kepercayaan, harapan, kata hati nurani, kesamaan perjuangan dan hak politik warga negara.
- Berperan aktif dalam pembinaan kesadaran bela negara serta pembinaan kemanunggalan TNI-POLRI dengan rakyat, serta mensinergikan organisasi pendukung agar dapat berperan optimal, melalui berbagai kegiatan.
- Memantapkan pelaksanaan pendidikan politik serta upaya penghayatan dan pengamalan Pancasila bagi anggota FKPPI khususnya sehingga dapat mendukung terwujudnya sistem politik berdasarkan Demokrasi Pancasila.
- Turut serta berperan aktif untuk terjun ditengah-tengah masyarakat dalam hal peningkatan pendidikan politik rakyat agar sadar akan hak dan kewajibannya serta tanggung jawabnya sebagai warga negara, sehingga ikut serta secara aktif dalam membangun kehidupan kenegaraan, kebangsaan, dan kemasyarakatan agar terus meningkat menjadi lebih baik lagi.
- Mendorong dan mendukung kader-kader FKPPI untuk menjadi anggota Legislatif melalui Parpol yang selaras dengan misi FKPPI dan eksekutif, guna mengemban misi mempertahankan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 45, termasuk peningkatan kualitas FKPPI sebagai kader Bangsa.
- Melakukan kegiatan kajian-kajian masyarakat untuk dapat menyalurkan aspirasi masyarakat secara benar dan tepat guna, agar dapat mempengaruhi kebijakan pemerintah, legislatif maupun yudikatif, sehingga terciptanya kondisi yang stabil dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang sedang menuju ke arah Indonesia yang modern dan beradab, namun masih menjunjung tinggi Pancasila dan UUD 1945.
C. BIDANG SOSIAL EKONOMI
- Membentuk, memfungsikan dan mengembangkan usaha-usaha yang dapat mendukung kesejahrteraan ekonomi anggota dan dikelola secara realistis, sistimatis, berkesinambungan, manusiawi dibidang sosial ekonomi sehingga dapat ditingkatkannya kualitas dan kuantitas taraf hidup kesejahteraan anggota dan keluarganya.
- Berperan aktif dan berpartisipasi dalam berupaya bersama organisasi pendukungnya untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil, menengah dan koperasi melalui pembinaan keterampilan, permodalan dan pemasaran sehingga mampu berkembang secara mandiri dan dapat menciptakan lapangan kerja.
- Menghimpun, mengembangkan dan mendayagunakan seluruh potensi ekonomi dari kalangan Keluarga Besar FKPPI terutama dari kalangan pengusaha besar dan menengah guna membantu khususnya pengusaha kecil dari kalangan anggota FKPPI baik melalui program kemitraan maupun program bantuan permodalan dan keahlian, serta ikut mendukung suksesnya pembangunan ekonomi bangsa, termasuk kegiatan peningkatan kualitas SDM melalui berbagai kegiatan kajian ekonomi, dengan mensinergikan organisasi pendukung dan ke-lembagaan.
- Mendorong pengembangan dan peningkatan kualitas keprofesionalan dalam pengelolaan koperasi sehingga berdayaguna dan berhasilguna untuk kepentingan kesejahteraan anggota FKPPI pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya, melalui berbagai kegiatan koperasi secara langsung maupun tak langsung, dengan senantiasa memberdayakan organisasi pendukung khususnya yang berorientasi pada bidang ekonomi dan kewirausahaan.
- Berperan aktif dalam upaya meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang semakin merata dengan didukung oleh pertumbuhan yang tinggi dan stabilitas yang mantap bercirikan industri yang kuat dan maju, pertanian yang tangguh tanpa merusak lingkungan, koperasi yang sehat dan kuat serta perdagangan yang maju.
- Ikut mendorong kebijakan peningkatan ekonomi kerakyatan baik sektor formal maupun informal demi terjaminnya ketahanan ekonomi rakyat sehingga dapat menjalankan kehidupan yang layak.
- Mengkritisi, serta mendorong agar arah kebijakan perekonomian baik nasional maupun regional untuk tidak berpihak atau mengutamakan kepentingan asing yang berdampak merugikan perekonomian bangsa dan negara sehingga mengorbankan kesengsaraan rakyat.
- Mendukung upaya-upaya pemerintah, dalam melaksanakan regulasi dan menjalankan aktivitasnya guna terwujudnya peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan devisa negara sehingga memperkuat perekonomian bangsa yang penggunaannya lebih mengutamakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat sesuai amanat penderitaan rakyat.
- Mengaktifkan berbagai kegiatan-kegiatan kajian ekonomi, agar dapat memberikan masukan bagi sektor usaha dan kewirausahaan, dengan memberdayakan Kelembagaan yang lain dan Organisasi Pendukung FKPPI.
D. BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL
- Berperan aktif dan berpartisipasi terhadap usaha-usaha untuk penanggulangan dan pelayanan terhadap permasalahan sosial dalam bentuk; kemiskinan, keterlantaran, keterbelakangan, kecacatan, ketunaan sosial, dan penderitaan-penderitaan lain akibat berbagai bencana alam dan musibah lainnya, yang diderita baik perorangan, maupun kelompok, golongan sebagai komunitas di masyarakat.
- Berperan dan berpartisipasi terhadap usaha kesejahteraan anak mencakup; anak terlantar, anak putus sekolah, dan pencegahan serta penanggulangan permasalahan-permasalahan anak-anak, remaja, para pemuda dari narkoba, HIV, AIDS, tindak kekerasan dan lainnya yang dapat merusak masa depan generasi muda bangsa.
- Berperan dan berpartisipasi terhadap usaha-usaha untuk kesejahteraan para lanjut usia (Lansia), atau jompo, baik karena kemiskinan, ketiadaan pelayanan/pengasuhan, sehingga keberadaan kehidupannya di masa tua dapat diperlakukan secara layak.
- Berperan dan berpartisipasi terhadap usaha-usaha untuk membantu peningkatan kesejahteraan sosial bagi para keluarga pahlawan/perintis kemerdekaan/pejuang bangsa, dari kemiskinan, keterlantaran, dalam batas-batas kelayakan.
- Bekerjasama dengan Pemerintah/instansi terkait dan atau lembaga-lembaga masyarakat dan swasta, untuk menyelenggarakan pendidikan-pendidikan keterampilan baik melalui program BLK (Balai Latihan Kerja) maupun pendidikan keterampilan secara khusus untuk meningkatkan dan mengembangkan bakat dan minat, sehingga akan menghasilkan tenaga profesional dan siap pakai.
- Mewujudkan usaha-usaha untuk pelayanan kesehatan para anggota FKPPI khususnya dan masyarakat pada umumnya dengan mengadakan klinik-klinik kesehatan bekerjasama dengan pihak pemerintah dan atau lembaga-lembaga lainnya yang peduli pada kesehatan masyarakat.
- Dapat mewujudkan kerjasama dengan pihak asuransi untuk melakukan adanya jaminan kesehatan bagi para anggota FKPPI dengan premi yang dihimpun secara kolektif, bersama, dan dapat dilakukan dengan subsidi silang.
- Melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga medis dan lembaga-lembaga kesehatan untuk memberikan penyuluhan-penyuluhan tentang pentingnya kesehatan baik bagi anggota FKPPI maupun masyarakat, di antaranya tentang gizi buruk, sanitasi air bersih layak minum dan penyakit lainnya yang dapat menular, serta ikut membantu program berkurangnya angka kematian ibu dan bayi dalam kelahiran.
- Berperan dan berpartisipasi aktif serta mendukung terhadap program pemerintah untuk menciptakan keluarga kecil bahagia, melalui program Keluarga Berencana.
- Berperan aktif dalam mendukung terwujudnya kehidupan masyarakat yang semakin sejahtera lahir dan bathin secara adil dan merata melalui kegiatan-kegiatan sosial kemasyarakatan baik melalui seminar, sosialisasi dan kegiatan kajian-kajian masyarakat baik dilaksanakan sendiri maupun bersama-sama dengan organisasi pendukungnya.
- Berperan aktif dalam program-program nasional yang menumbuh-kan rasa kesetiakawanan sosial untuk menghapuskan kemiskinan dan mendukung program kesejahteraan.
- Mendayagunakan seluruh potensi FKPPI secara optimal guna turut mewujudkan manusia Indonesia yang bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, tangguh, sehat, cerdas, patriotik, berdisiplin, kreatif, produktif dan profesional.
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk dapat menguasai bidang profesi/keahlian tertentu sehingga dapat terbentuk manusia Indonesia yang mampu bersaing dalam era global.
E. BIDANG PENDIDIKAN & SOSIAL BUDAYA
- Mendukung dan berperan serta berpartisipasi terhadap usaha-usaha terciptanya pendidikan nasional yang berkualitas dan bermutu untuk mewujudkan anak didik yang cerdas bermoral serta berkarakter.
- Mendukung penuh dan ikut mewujudkan pelaksanaan program pendidikan nasional dan daerah terhadap sekolah gratis (biaya ditanggung Pemerintah) ditingkat SD dan SMP, (Wajib belajar 9 tahun).
- Mendorong peranan Pemerintah serta program orang tua asuh dan pemberian bea siswa dari lembaga-lembaga pendidikan dan institusi yang peduli terhadap anak didik.
- Berperan dan berpartisipasi, terhadap usaha-usaha untuk mengadakan dan membangun prasarana dan sarana pendidikan, baik mendirikan maupun memperbaiki gedung sekolah, dan mengadakan kebutuhan buku-buku pelajaran dan alat-alat serta perlengkapan sekolah.
- Berperan dan berpartisipasi terhadap pendidikan sektor informal dengan menyelenggarakan aktivasi, kursus-kursus keterampilan, latihan ke-pemimpinan dan lokakarya, seminar atau sejenisnya yang bersifat ilmiah.
- Mengupayakan agar FKPPI secara sendiri dan atau bersama-sama dengan organisasi pendukung FKPPI agar dapat memiliki sendiri sarana-sarana pendidikan formal atau non-formal.
- Ikut mendukung terciptanya kebijakan pendidikan nasional agar dunia pendidikan dapat berlangsung wajar, berkembang dan meningkat diantaranya tentang peningkatan kesejahteraan guru/pendidik, sistem pendidikan yang efektif dan efisien serta terwujudnya anak didik yang tertib dan termotivasi untuk tumbuh dan berkembang menuju kemajuan, sehingga berguna dan bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara.
- Memantapkan wawasan budaya dalam segala dimensi kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta meningkatkan harkat, martabat bangsa guna memperkukuh jiwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
- Mendorong dan ikut berperan atas usaha pengembangan kebudayaan seiring dengan pengembangan masyarakat guna memperkuat ke-pribadian bangsa, mempertebal rasa harga diri dan menjadikan ke-banggaan nasional serta memperkokoh jiwa kesatuan nasional.
- Ikut serta mempertahankan nilai-nilai budaya yang bersifat positif dan mendorong terwujudnya perkembangan budaya dalam cipta, rasa dan karsa manusia Indonesia, yang berimbang dan selaras dengan kepribadian Indonesia, sehingga menjadi modal intelektuil dan sprituil yang berguna pada hakekatnya masing-masing, serta sebagai usaha memperkuat kepribadian, martabat, peradaban, kerukunan, ketahanan dan kesatuan nasional dan perdamaian dunia, melalui kegiatan-kegiatan pengembangan minat dan bakat, secara sendiri maupun bersama dengan organisasi pendukungnya.
- Mendorong dan menumbuh kembangkan kesadaran atas keaneka ragaman budaya suku bangsa yang ada di Indonesia sebagai kekayaan bangsa Indonesia yang terkait dalam Bhinneka Tunggal Ika dan hidup bersama sesuai falsafah Pancasila, untuk menjadi kebudayaan Nasional yang patut dijaga keberadaannya yaitu dengan usaha-usaha : Meng-hidupkan, Memelihara, Memperkaya, Membina dan mengembangkan, menyebarkan dan memanfaatkan untuk kepentingan budaya nasional.
F. BIDANG HUKUM
- Berperan aktif dalam rangka menumbuhkan dan mengembangkan disiplin nasional, serta ikut melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar dapat terciptanya pelaksanaan penegakkan hukum yang sesuai dan berlaku yang sama bagi setiap warga negara.
- Berperan aktif dalam mewujudkan budaya sadar hukum serta tanggung jawab sosial pada setiap anggota FKPPI khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Berperan aktif dalam memberikan penyuluhan dan pelayanan hukum, agar masyarakat dapat menikmati kepastian, ketertiban, penegakkan dan perlindungan hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran sehingga mampu mengamankan dan mendukung pembangunan nasional.
- Mendayagunakan potensi kader/anggota FKPPI dalam memberikan pemahaman akan hak dan kewajiban warga negara di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kepada warga masyarakat sehingga adanya kesadaran untuk patuh pada hukum yang berlaku.
- Turut membantu dan mengembangkan secara sendiri maupun bersama organisasi pendukung dalam kegiatan-kegiatan kajian hukum, termasuk usaha-usaha sosialisasi hukum agar dapat berpartisipasi dalam pengembangan wacana hukum yang adil dan beradab, sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
G. BIDANG HANKAM
- Mendayagunakan potensi FKPPI dalam mendorong terwujudnya kondisi pertahanan keamanan negara yang tangguh berdasarkan sistem pertahanan keamanan rakyat semesta yang ditandai dengan menggalakkan semangat wajib bela negara yang tinggi.
- Lebih memantapkan peran FKPPI sebagai pendukung utama Keamanan Nasional secara menyeluruh di seluruh kawasan Republik Indonesia dan mendorong Pertahanan Nasional secara kuat bersama rakyat demi mempertahankan kedaulatan serta wibawa negara yang makin mantap dan dinamis.
- Menghimbau dan mendorong kepada pemerintah agar secara terus-menerus melakukan hubungan bilateral yang saling menguntungkan dengan Negara-negara Asean dan Pasifik agar tetap dapat terjaga dan berlangsungnya stabilitas dan kerja sama dalam rangka mempertinggi tingkat ketahanan nasional untuk mencapai ketahanan regional sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berperan dan berpartisipasi untuk menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, terhadap gangguan–gangguan dari anasir-anasir atau pihak-pihak yang menghendaki terpecah belahnya NKRI dan merubah idiologi Pancasila serta perwujudan untuk pencapaian cita-cita bangsa sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan UUD 45.
- Berperan aktif secara sendiri maupun bersama organisasi pendukung atau berpartisipasi dalam penyelenggaraan kajian-kajian masyarakat yang berkaitan dengan masalah Pertahanan dan Keamanan.
H. BIDANG ENERGI DAN LINGKUNGAN HIDUP
- Mendukung dan ikut melaksanakan kebijakan bahwa bumi, air dan udara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan kesejahteraan rakyat.
- Berperan dan berpartisipasi terhadap pelaksanaan exploitasi per-tambangan, kelautan, udara yang ramah lingkungan, tidak merusak lingkungan, yang dikelola secara sistematis dan terukur sehingga tidak menimbulkan masalah lingkungan yang membuat kesengsaraan dan penderitaan rakyat.
- Mendukung dan ikut berperan terhadap pengembangan dan peningkatan terhadap usaha-usaha diciptakannya energi alternatif, dalam rangka efisiensi keterbatasan energi yang tersedia serta dapat membantu kepentingan kesejahteraan rakyat.
- Berperan dan berpartisipasi terhadap efisiensi penggunaan energi oleh segala kalangan melalui program hemat energi.
- Berperan serta berpartisipasi terhadap usaha-usaha untuk melestarikan lingkungan hidup, mendukung program Global Warning.
- Ikut berperan terhadap usaha-usaha pelestarian flora dan fauna dengan tetap dapat mewujudkan habitat hak hidup tumbuhan dan hewani.
- Memanfaatkan hasil kelautan untuk kesejahteraan tanpa melakukan perusakan dan pencemaran kehidupan di laut.
- Membantu dan menumbuh kembangkan kegiatan-kegiatan pertanian dan kehutanan yang sekaligus dapat berkoordinasi secara sektoral maupun dengan organisasi pendukung FKPPI, agar sekaligus dapat memanfaatkan agro industri maupun agro wisata.
P E N U T U P
Dalam periode kepengurusan FKPPI 2008 – 2013, FKPPI akan menghadapi perubahan yang mengandung peluang dan kendala sebagai akibat semakin berkembangnya organisasi FKPPI, oleh sebab itu Program Umum FKPPI ini disusun dalam rangka mengemban misi organisasi untuk mencapai tujuan bagi Keluarga Besar FKPPI dan Keluarga Besar TNI-POLRI khususnya serta masyarakat pada umumnya.
Berhasil tidaknya Program Umum ini sangat tergantung dari sikap mental, pengabdian, semangat, disiplin dan kebersamaan serta peran aktif dari seluruh Pengurus maupun anggota FKPPI di seluruh Indonesia demikian juga dukungan serta partisipasi semua pihak diluar jajaran FKPPI, sebab keberhasilan program ini tidak hanya dirasakan oleh anggota FKPPI saja, tetapi juga dirasakan oleh masyarakat, bangsa dan negara yang kita cintai ini.