Pengertian Disrupsi. (disruption) artinya gangguan atau kekacauan; gangguan atau masalah yang mengganggu suatu peristiwa, aktivitas, atau proses (disturbance or problems which interrupt an event, activity, or process), tapi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesi (KKBI) “disrupsi” adalah hal tercabut dari akar.
Revolusi industry 4.0 dewasa ini dikatakan sebagai era disrupsi, karena telah melahirkan berbagai inovasi dan teknologi baru menggantikan teknologi lama. Contoh aktual dari disrupsi teknologi ini, dapat kita lihat pada industri manufaktur di dunia. Proses fabrikasi dan perakitan industri mobil yang sebelumnya memerlukan ratusan bahkan ribuan tenaga kerja, dengan ditemukan sistem robotik, maka sekarang hanya dikerjakan oleh puluhan pekerja saja. Dengan sistem robotik, proses fabrikasi komponen yang semula dikerjakan permesinan yang awaki oleh puluhan pekerja, sekarang digantikan oleh satu sistem robotik, yang secara computerized menyelesaikannya, dan bahkan langsung dapat dilanjutkan ke proses perakitannya secara otomatik, menghasilkan produk akhir (finished product). Akibatnya selain tenaga langsung fabrikasinya yang tergantikan, tenaga pendukungnya (seperti tenaga persiapan produksi, dll) pun tidak diperlukan lagi, karena proses kerja tsb sudah” built-in” dalam “total sistem-robotik” tadi. Akibatnya terjadi banyak pengangguran karena PHK.
Contoh lain, dapat kita lihat pada masa Pandemi Covid-19 sekarang ini. Untuk pencegahan penularan yang sangat cepat dari pandemi ini, pemerintah telah memberlakukan PSBB (Pembatasan sosial berskala besar). Yang mengakibatkan, kegiatan penjualan langsung melalui toko atau pasar swalayan (terutama dalam bisnis retail) mengalami kelesuan, hingga banyak yang harus tutup. Namun sebagai gantinya, kita lihat semakin banyak penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan perdagangan melalui “e-commerce”, menggantikan cara atau sistem pemasaran lama yg kita kenal selama ini
Dengan demikian, akibat dari disrupsi teknologi ini, selain dampak negatif karena meningkatnya pengangguran, sebetulnya telah menumbuhkan pula bidang-bidang usaha baru. Memang pada awalnya perimbangan antara hilangnya kegiatan usaha lama dan tumbuhnya kegiatan baru ini, masih negatif. Tapi justru kondisi negatif inilah yang menantang pengusaha untuk melakukan inovasi dan kreasi produk lain yang lebih baik, yang akan menumbuhkan kegiatan usaha baru, demi kelangsungan hidupnya. Dengan demikian, disrupsi teknologi ini , pada hakekatnya mengakibatkan terjadinya satu pergeseran pola bisnis, sejalan dengan kemajuan teknologi.
Oleh karenanya, diperlukan berbagai strategi untuk menghadapi dampak disrupsi teknologi ini, bila para pengusaha tidak ingin semakin terpuruk dan terjebak dalam masalah ekonomi yang semakin memburuk.
Inovasi, menjadi kata pertama yang menjadi salah satu kata kunci dalam menghadapi permintaan konsumen yang seleranya terus berubah seiring dengan perkembangan situasi dan kondisi jamannya. Bila tidak mampu melakukan inovasi, kita akan bernasib sama dengan perusahaan-perusahaan ternama di berbagai bidang, yang berguguran akhir-akhir ini. khususnya industri yang yang berbasis teknologi Seperti misalnya dalam industri fotografi, dahulu konsumen menggunakan film celuloid. Peralatam Fotografi dewasa ini telah menggunakan sistem digital untuk merekam gambar dari obyek fotografi. Akibatnya banyak Industri film-celuloid dengan merek-merek ternama, berguguran karena tidak mau mengikuti perkembangan teknologi yang memberikan kualitas gambar yang lebih baik, serta memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan kepada konsumen. Demikian juga halnya dengan peralatan-peralatan komunikasi yang mengalami perubahan yang sangat cepat, sekalipun mahal, namun tetap dikejar oleh konsumen, karena memberikan kemampuan dan kemudahan, serta kualitas yang semakin efektif dan efisien. Sehingga tanpa inovasi sepertinya produsen akan ditinggalkan oleh para konsumennya.
Kemandirian-usaha, menjadi strategi selanjutnya, karena bila satu perusahaan hanya mengandalkan pada regulasi pemerintah atau mencari-cari kesalahan kompetitor untuk mempertahankan daya saingnya, maka konsumen akan tidak mau tau, dan akan memilih berbagai opsi lain yang banyak tersedia. Sikap berusaha seperti diatas, hanya akan mendegradasi perusahaannya.
Kemandirian Usaha ini, ditentukan oleh kemandirian proses produksi industri tadi. Alasan pertimbangan ekonomis, akan mengakibatkan kondisi dimana tidak ada satupun industri yang mandiri seratus persen. Selalu saja ada komponen produk, yang lebih murah jika dibeli dibandingkan kalau harus membuat sendiri. Maka kunci dari kemandirian tadi adalah pada cermatnya pengusaha dalam pengambilan keputusan “buat atau beli” (make or buy decision) komponen yang dibutuhkan.
Setelah kemandirian, pemutakhiran produk harus selalu dilakukan, Manfaatkan teknologi yang dapat meningkatkan performa produk dan jasa, karena berbagai kelebihannya, tidak saja lebih ekonomis, tapi juga praktis, disertai pelayanan yang cepat, dan kemudahan sistim pembayaran, dan lain-lain. Pasar yang ada saat ini, telah dipenuhi oleh para konsumen generasi milenial dan bahkan generasi Z, sehingga produk-produk yang tidak menggunakan teknologi mutakhir, tidak akan ditengok oleh konsumen.
Kepuasan Pelanggan dalam pasar milenial ini, harus menjadi fokus dari strategi perusahaan, atau pada suatu institusi jika ingin memiliki banyak pelanggan yang setia. Kualitas pelayanan perlu ditingkatkan dengan menyiapkan tenaga pelayanan-pelanggan (customer service) yang handal, disamping potongan harga yang menarik, karena setiap pelanggan akan selalu mencari penawaran yang memberikan pelayanan atas produk atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan, yang membantu memecahkan masalah yang dihadapinya, disertai dengan sikap petugas yang cekatan dan ramah.
Demikian pula bila kita hubungkan analogi tersebut diatas dengan kondisi berbagai institusi pendidikan di Indonesia yang juga mengalami era disrupsi, dimana murid dan mahasiswa dengan mudah mendapatkan materi pelajaran atau materi kuliah kadang-kadang bisa diperoleh secara lebih lengkap dibandingkan dengan materi yang disampaian di kelas atau ruang kuliah.
Saat ini guru dan dosen menyampaikan materi ajarnya dengan membuat kelas rombongan belajar yang terhimpun dalam Meeting zoom atau group- WhatsApp (WA). Bahkan sebagian guru/dosen bisa juga membuat kelas atau kuliah online.
Sedangkan dahulu bila akan mencari referensi untuk membuat karya tulis/paper, harus pergi ke perpustakaan dan/atau toko buku. Sekarang dengan keberadaan sistem penyimpanan big data dapat menyajikan semua kebutuhan yang diperlukan.
Sehingga para dosen, tidak lagi memberi tugas berupa makalah yang dijilid model lama. Akan tetapi Mahasiswa dengan mudah “membuat makalah” itu dengan mencarinya di Google dan kemudian mencetaknya. Mereka hanya mengganti perlu nama, judul, atau identitas beserta makalah yang telah disusun dengan baik..
Guru/Dosen memiliki peran penting dalam melakukan kontekstualisasi informasi serta bimbingan terhadap siswa dalam penggunaan praktis suatu diskusi daring. Sehingga fungsi guru pada era digital ini berbeda dibandingkan guru/dosen dimasa lalu.
Dalam konteks tulisan diawal customer adalah seluruh pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan, dan institusi pendidikan sebagai suatu usaha untuk memproduksikan inovasi terhadap kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Karena guru/dosen tidak mungkin mampu bersaing dengan mesin. Dimana mesin jauh lebih cerdas, berpengetahuan, dan efektif, karena tidak pernah lelah melaksanakan tugasnya. Namun mesin hanya dapat mengajarkan literasi dan numerasi saja. Tidak dapat mengajarkan etika, dan nilai budaya bangsa, oleh sebab itu, fungsi guru/dosen dapat dimanfaatkan optimal agar dapat lebih menyisipkan waktu baik secara tatap muka maupun sistim pembelajarannya untuk “bergeser” lebih banyak mengajarkan hal-hal yang terkait dengan penanaman nilai-nilai etika, disiplin dan budaya ke Indonesiaan, secara utuh,

Google atau mesin pencari lainnya tidak bisa mengajarkan, bagaimana perilaku, kebiasaan dan memberi contoh sebaiknya kebiasaan2 yang berlaku di suatu bangsa dan negara, khususnya bagi Indonesia yang memiliki keragaman nilai dan budaya. Yang sangat memerlukan strategi khusus dalam melakukan pendidikan yang mampu menciptakan “warga negara Indonesia Unggul”, Yang bercirikan, tenggang rasa dan gotong royong sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara.
Kesimpulannya untuk menghasilkan suatu negara Indonesia yang maju dan modern, tidak cukup hanya mengandalkan suatu sistim pendidikan jarak jauh, namun tetap dibutuhkan kehadiran fisik- pertemuan antara guru/dosen dan murid/mahasiswa untuk mengembangkan kepribadian. Pendidikan jarak jauh hanya mampu memberi sebagian pengajaran kognitif. Sedangkan untuk pendidikan tingkat dasar seperti kegiatan yang memerlukan ketrampilan selain ilmu pengetahuan dan teknologi, tetap harus ada kegiatan praktek/laboratorium yang membutuhkan bimbingan langsung, karena menyangkut sensing.dan pengalaman dalam mempelajarinya.
.
HD.